Kedudukan, Tugas dan Fungsi

Bagian Kesatu
Kedudukan, Tugas dan Fungsi

Pasal 547

  1. Direktorat Jenderal Imigrasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
  2. Direktorat Jenderal Imigrasi dipimpin oleh Direktur Jenderal.

Pasal 548
Direktorat Jenderal Imigrasi mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang keimigrasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 549
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 548, Direktorat Jenderal Imigrasi menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan kebijakan di bidang penegakan hukum dan keamanan keimigrasian, pelayanan dan fasilitas keimigrasian, perlintasan negara dan kerja sama luar negeri keimigrasian, dan Teknologi informasi keimigrasian;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang penegakan hukum dan keamanan keimigrasian, pelayanan dan fasilitas keimigrasian, perlintasan negara dan kerja sama luar negeri keimigrasian, dan teknologi informasi keimigrasian;
  3. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penegakan hukum dan keamanan keimigrasian, pelayanan dan fasilitas keimigrasian, perlintasan negara dan kerja sama luar negeri keimigrasian, dan teknologi informasi keimigrasian;
  4. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang penegakan hukum dan keamanan keimigrasian, pelayanan dan fasilitas keimigrasian, perlintasan negara dan kerja sama luar negeri keimigrasian, dan teknologi informasi keimigrasian;
  5. pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Imigrasi; dan
  6. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

- Humas Imigrasi Purworejo

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Tengah
PikPng.com school icon png 2780725   Wisma Wibawa, Jl. Jenderal Sudirman, Ngupasan, Pangenjurutengah, Kec. Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah 54114
MPP Purworejo, Jl. Proklamasi, Plaosan, Purworejo, Kec. Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah 54151
PikPng.com phone icon png 604605   -
PikPng.com email png 581646   purworejo@imigrasi.go.id
facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim   logo tiktok   Youtube ditjenim   rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi