
Kebumen – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kebumen terkait penyelenggaraan pelayanan paspor dan layanan keimigrasian lainnya di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kebumen. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (9/6/2026) di Aula MPP Kabupaten Kebumen.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kebumen, Sukamto, S.Sos., M.T., dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo, Irwan Oktora Putra, S.E., M.A. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran DPMPTSP Kabupaten Kebumen beserta staf MPP Kabupaten Kebumen dan jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo.
Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sebagai agenda utama kegiatan, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala DPMPTSP Kabupaten Kebumen dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo.
Dalam sambutannya, Sukamto menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara DPMPTSP Kabupaten Kebumen dan Kantor Imigrasi Purworejo. Menurutnya, kehadiran layanan keimigrasian di MPP Kabupaten Kebumen merupakan langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat integrasi layanan publik di Kabupaten Kebumen.
Sementara itu, Irwan Oktora Putra menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Purworejo dalam meningkatkan aksesibilitas layanan keimigrasian bagi masyarakat. Dengan adanya layanan paspor dan layanan keimigrasian lainnya di MPP Kabupaten Kebumen, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, kedua instansi berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan guna menghadirkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran layanan keimigrasian di MPP Kabupaten Kebumen diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan keimigrasian secara terpadu dalam satu lokasi pelayanan.
