
Kebumen – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kebumen pada Rabu (10/6/2026) bertempat di Hall Mexolie Hotel Kebumen. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Kebumen.
Rapat koordinasi dihadiri oleh para camat se-Kabupaten Kebumen serta perwakilan dari berbagai instansi yang tergabung dalam TIMPORA, antara lain unsur Bea dan Cukai, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kementerian Agama, serta instansi terkait lainnya.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo. Dalam kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya terkait pengawasan orang asing, perkembangan regulasi keimigrasian, serta pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan pengawasan orang asing yang efektif.
Selain sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta menyampaikan berbagai masukan, pengalaman, serta tantangan yang dihadapi di lapangan terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Kebumen. Melalui forum ini, diharapkan terbangun pemahaman yang sama serta mekanisme koordinasi yang lebih optimal antaranggota TIMPORA.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi momentum bagi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo untuk memperkenalkan keberadaan kantor imigrasi yang baru kepada seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Kebumen. Pengenalan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai peran dan fungsi Kantor Imigrasi Purworejo dalam memberikan pelayanan keimigrasian serta melakukan pengawasan terhadap orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo menyampaikan bahwa keberhasilan pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari seluruh anggota TIMPORA. Oleh karena itu, kegiatan rapat koordinasi ini menjadi sarana yang penting untuk memperkuat sinergi, berbagi informasi, serta meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Kebumen.
Melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Kebumen ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antarinstansi sehingga pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
