![]()
Purworejo – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fungsi pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui kegiatan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Desa Binaan Imigrasi Purworejo, yaitu Desa Jatijajar, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Kantor Imigrasi Purworejo bersama tim PIMPASA serta perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah melakukan koordinasi langsung dengan perangkat desa setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang efektif terkait pengawasan keberadaan orang asing di wilayah desa, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya peran aktif dalam menjaga lingkungan dari potensi pelanggaran keimigrasian.
Selain itu, sosialisasi juga difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri dan modus operandi yang sering digunakan dalam kasus tersebut, serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan oleh masyarakat desa.
Tidak hanya di Desa Jatijajar, kegiatan berlanjut dengan kunjungan ke LPK Bintang Indo Corpora. Dalam kunjungan ini, tim melakukan koordinasi dengan pihak lembaga pelatihan kerja terkait upaya pencegahan TPPO/TPPM serta peningkatan perlindungan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Diskusi yang dilakukan mencakup pentingnya prosedur yang sesuai aturan, transparansi informasi, serta perlindungan hak-hak pekerja sebelum diberangkatkan ke luar negeri.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari tagline Kantor Imigrasi Purworejo, yakni “Pelayanan harus mudah, pengawasan harus kuat.” Melalui program PIMPASA, diharapkan sinergi antara Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman serta meningkatkan kesadaran hukum di bidang keimigrasian.
Dengan adanya pendekatan langsung ke desa binaan dan lembaga terkait, Kantor Imigrasi Purworejo optimis bahwa upaya pencegahan terhadap pelanggaran keimigrasian, khususnya TPPO dan TPPM, dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh.
